8.3 Manusia dan Pandangan
Kebijakan
Kebijakan
atau kebaikan atau perbuatan yang mendatangkan kebaikan pada hakekatnya sama
dengan perbuatan moral, perbuatan yang sesuai dengan norma-norma agama dan
etika.
Manusia
adalah seorang pribadi yang utuh yang terdiri atas jiwa dan badan. Manusia
merupakan makhluk sosial, manusia hidup bermasyarakat, manusia saling
membutuhkan, saling menolong dan sebagainya. Manusia sebagai makhluk tuhan,
diciptakan tuhan dan dapat berkembang karena tukan. Untuk itu manusia
dilengkapi kemampuan jasmani dan rohani juga fasilitas alam seketirnya seperti
tanah,air, tumbuh tumbuhan dan sebagainya. Untuk melihat apa itu kebijakan.
Kita harus melihat dari tiga segi, yaitu sebagai berikut :
a.
Manusia sebagai
makhluk pribadi, manusia dapat menemukan sendiri apa yang baik dan apa yang
baik dan apa yang buruk. Baik buruk itu ditentukan oleh suara hati. Suara hati
selalu memilih yang baik, sebab itu ia selali mendesak orang untuk berbuat yang
baik bagi dirinya.
b.
Manusia anggota
masyarakat, maka seseorang juga terkaiy dengan suara masyarakat. Setiap
masyarakat adalah kumpulan pribadi pribadi, sehingga setiap suara masyarakat
hakekatnya adalah kumpulan suara hat pribadi-pribadi dalam masyarakat itu.
Sebagaiman suara hati tiap pribadi menginginkan yang terbaik.
c.
Sebagai makhluk
Tuhan, manusia pun harus mendengarkan suara hati Tuhan. Suara Tuhan selalu
membisikan agar manusia berbuat baik dan mengelakkan perbuatan yang tidak baik.
Jadi
kebijakan itu adalah perbuatan yang selaras dengan suara hati kita, suara hati
masyarakat, suarahati tuhan. Kebikjakan berarti berkata sopan, santun,
berbahasa baik,bertingkah laku baik , ramah tamah terhadap siapapun, bepakaian
sopan agar tidak merangsang bagi yang melihatnya.
Komentar
Posting Komentar